Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman memulai langkah konkret menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Lurah Merah Putih. Sosialisasi perdana digelar Jumat (25/4) di Aula Balai Kota Pariaman, dipimpin langsung oleh Walikota Pariaman, Yota Balad.
Inpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 tersebut bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui pembentukan koperasi berbasis komunitas. Di Pariaman, sosialisasi ini difasilitasi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman, Alyendra; narasumber dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, S.Kom., MM; para camat; serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman.
Dalam paparannya, Walijota Yota Balad menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan struktur ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar badan usaha, tetapi gerakan bersama membangun kedaulatan ekonomi dari bawah,” ujar Yota.
Sosialisasi ini diharapkan mempercepat pembentukan 71 Koperasi Merah Putih yang mencakup seluruh desa dan kelurahan di wilayah administrasi Kota Pariaman.
Materi sosialisasi mencakup pemahaman dasar koperasi Merah Putih, mekanisme pendirian, serta manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang bagi masyarakat.
Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat akar rumput, sejalan dengan agenda besar pemerataan pembangunan dan pemberdayaan desa di Indonesia. (*)