PADANG - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Padang, Ny. dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP, mengimbau korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, untuk segera melapor ke lembaga terkait.
Ajakan tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Sabtu (26/4).
"Maraknya kasus kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak, menunjukkan perlunya lembaga perlindungan yang responsif. Silakan melapor ke P2TP2A atau bahkan mengirimkan pesan langsung (DM) kepada saya bila membutuhkan bantuan," ujar Dian Puspita.
Ia menjelaskan bahwa faktor pemicu kekerasan terhadap anak meliputi gangguan mental, ketidakstabilan ekonomi, dan pengaruh negatif media sosial.
Namun, menurutnya, yang paling memprihatinkan adalah kenyataan bahwa pelaku sering kali berasal dari lingkungan terdekat korban.
Dalam pesannya kepada para peserta sosialisasi, yang sebagian besar merupakan anak-anak, Dian Puspita mendorong mereka untuk menyebarkan pesan perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
"Kami berharap sosialisasi ini berkontribusi nyata dalam menurunkan angka kekerasan terhadap anak, seiring dengan upaya kami mewujudkan Padang sebagai Kota Layak Anak," tutupnya. (Diona)