Padang, Pariamantoday.com — Walikota Padang Fadly Amran dan Wakil Walikota Maigus Nasir menghadiri Halalbihalal sekaligus menyerahkan dana operasional triwulan pertama 2025 kepada Ketua RT/RW, Guru TPQ/TQA dan MDTA/MDTW, serta Imam Masjid se-Kecamatan Padang Barat di Kantor Camat Padang Barat, Rabu (9/4/2025).
Pada kesempatan itu Fadly Amran menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Padang, khususnya sembilan program unggulan (progul) yang tengah dijalankan.
“Ketua RT/RW, para guru TPQ/TQA, MDTA/MDTW, dan Imam Masjid memiliki peran yang sangat strategis dalam membina masyarakat di tingkat akar rumput. Tanpa dukungan Bapak dan Ibu semua, pencapaian visi-misi dan program unggulan kami tidak akan berjalan optimal,” ujar Fadly.
Fadly juga memaparkan sejumlah capaian awal masa kepemimpinannya, termasuk peluncuran program BPJS Kesehatan gratis bagi warga Kota Padang, serta rencana implementasi bantuan seragam sekolah dan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Program berikutnya yang segera dijalankan adalah Smart Surau, selain berbagai inisiatif lain yang tertuang dalam program unggulan kami,” tambah Fadly, yang saat ini menjabat sebagai Walikota termuda di Sumatra Barat.
Selain di Padang Barat, penyerahan dana operasional juga dilakukan di Kecamatan Padang Timur dan Padang Utara pada hari yang sama.
Berikut rincian dana operasional yang disalurkan:
Kecamatan Padang Barat: Total Rp 642.750.000
Insentif RT/RW: Rp 383.400.000
Guru TPQ/TQA, MDT, dan Imam Masjid: Rp 169.650.000
Operasional PAUD: Rp 5.400.000
Posyandu dan PMT: Rp 84.300.000
Kecamatan Padang Timur: Total Rp 1.055.878.500
Insentif RT/RW: Rp 530.100.000
Guru TPQ/TQA, MDT, dan Imam Masjid: Rp 392.700.000
Operasional PAUD: Rp 5.400.000
Posyandu dan PMT: Rp 126.678.500
Kecamatan Padang Utara: Total Rp 808.410.000
Insentif RT/RW: Rp 442.260.000
Guru TPQ/TQA, MDT, dan Imam Masjid: Rp 260.100.000
Operasional PAUD: Rp 3.750.000
Posyandu dan PMT: Rp 102.300.000
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat layanan sosial dan keagamaan berbasis komunitas. (Diona)