Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman resmi mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Walikota Yota Balad menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) yang memprioritaskan pembayaran tersebut.
Kebijakan ini diambil di tengah upaya efisiensi anggaran, namun dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menegaskan bahwa pemerintahan Balad-Mulyadi meyakini pencairan dua bulan TPP, ditambah Tunjangan Hari Raya (THR), akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian kota.
"Dengan total Rp 24 miliar yang akan beredar, sektor perdagangan, jasa, dan ekonomi sektoril lainnya akan kembali bergerak," ujar Mulyadi di Pariaman, Kamis (27/5/2025).
Proses pencairan tengah berlangsung di masing-masing dinas setelah Perwako ditandatangani. Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Pariaman, Edison TRD, SH, MH.
"Pasar yang sepi akan kembali ramai. Ini bentuk kebijakan yang pro-rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang," katanya.
Edison juga menilai keputusan ini sebagai strategi pengendalian inflasi di tingkat daerah.
Dengan memastikan perputaran uang di masyarakat, pemerintahan Balad-Mulyadi dinilai tetap berorientasi pada kesejahteraan warga meskipun menghadapi tekanan anggaran.
"Para pelaku usaha lokal kini menanti dampak nyata dari kebijakan tersebut, dengan harapan geliat ekonomi Pariaman kembali pulih menjelang perayaan Idulfitri," ungkap Ketua KONI Kota Pariaman itu. (OLP)