Pariaman – Dalam upaya menyusun kebijakan pembangunan yang lebih efektif, Pemerintah Kota Pariaman menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Forum yang berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman pada Senin (24/2) ini dipimpin oleh Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Acara yang digagas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra, pejabat pemerintah daerah, perwakilan badan usaha milik negara dan daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi kemasyarakatan. Pertemuan tersebut untuk merancang kebijakan pembangunan Kota Pariaman yang lebih efektif dan terarah.
Mulyadi menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan momen strategis untuk menyusun rencana pembangunan yang mampu menjawab tantangan serta isu-isu utama kota pada 2026.
“RKPD tahun 2026 merupakan tahap awal dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2025-2029, yang saat ini juga tengah disusun,” ujar mantan anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode itu.
Menurutnya, penyelarasan antara RKPD dan RPJMD sangat penting agar visi, misi, serta program unggulan walikota terpilih periode 2025-2030 bisa diimplementasikan secara efektif.
Mulyadi juga menekankan perlunya perencanaan yang integratif dan inovatif, agar program pembangunan berjalan secara terukur dan akuntabel.
“RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pimpinan OPD dan pemangku kepentingan untuk berpikir terbuka, memiliki visi ke depan, serta menyusun program yang mampu memberikan dampak signifikan bagi pembangunan kota,” imbuhnya.
Mulyadi mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama. Namun, ia optimis pemerintah bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memastikan kelangsungan program pembangunan.
“Meskipun transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah terus mengalami penurunan, kita harus tetap berupaya agar anggaran tidak menjadi hambatan utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.
Forum Konsultasi Publik itu diharapkan menghasilkan masukan konstruktif dari berbagai pihak, yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pariaman tahun 2026. (OLP)