Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan menetapkan Yota Balad - Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2025-2030, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/12/2025).
Sebelum menjadwalkan penetapan calon, Ali Unan mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari KPU RI terkait tidak adanya gugatan sengketa Pilkada Pariaman di Mahkamah Konstitusi (MK).
Surat pemberitahuan secara hierarki itu diterima KPU Kota Pariaman pada Senin sore, 6 Januari 2025.
"Rencana penetapan calon hari Kamis (9/1/2025). (Surat pemberitahuan) dari KPU RI (diterima Senin) sore," ungkap Ali Unan.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Pariaman digelar serentak pada 27 November 2024 lalu, dan pasangan calon nomor urut 3 Yota Balad-Mulyadi meraih suara terbanyak.
Beberapa hari kemudian, KPU juga menetapkan Yota Balad-Mulyadi sebagai pasangan calon peraih suara terbanyak hasil Pilkada Pariaman. (OLP)