Pariaman - Ketua DPC sekaligus anggota DPRD fraksi Demokrat terpilih, Yogi Firman, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman definitif periode 2024-2029, Jumat (1/11).
Pelantikan yang sempat tertunda dan tidak bersamaan dengan pimpinan DPRD Kota Pariaman (tiga unsur pimpinan) itu karena alasan internal di Partai Demokrat.
Menurut Yogi, secara administrasi kepartaian sudah rampung, namun karena adanya perombakan kabinet oleh Presiden Prabowo, Ketum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat sibuk.
"Dan ini berlaku bagi semua pimpinan DPRD di Sumatera Barat. Kami selaku kader sangat memaklumi dan tegak lurus," ungkap Yogi melalui sambungan telepon.
Menurut peraih suara terbanyak di Pileg 2024 Kota Pariaman ini, meski terlambat dilantik, ia tetap menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD dan memimpin fraksi partai logo Mersi itu di DPRD Kota Pariaman. Demokrat dibawah kepemimpinan Yogi Firman, meraih tiga dari 20 kursi di DPRD Kota Pariaman.
Perolehan itu merupakan lonjakan kursi dan raihan suara dari dua periode Pileg sebelumnya. Ini juga untuk kedua kalinya Demokrat meraih satu fraksi dan kursi pimpinan di DPRD Kota Pariaman.
"Tidak masalah terlambat dilantik karena yang terpenting bekerja sungguh-sungguh menjalankan amanah yang telah dipercayakan masyarakat," sambung dia.
Yogi Firman resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pariaman, Dedi Kuswara pada Rapat Paripurna Pelantikan Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Pariaman Definitif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia hadir dan mengucapkan selamat kepada Yogi Firman.
Roberia mengatakan pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama untuk Kota Pariaman yang lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
Roberia berharap Yogi mampu melaksanakan tugas dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat.
"Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan yang lebih harmonis,“ katanya.
Diberikan sebelumnya, September 2024 sudah dilaksanakan pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Pariaman untuk jabatan ketua dan wakil ketua.
Namun karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrat, pelantikan wakil ketua II dari Fraksi Demokrat diundur. (*)