Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Ketok Palu APBD Pariaman 2025

28 November 2024 | 28.11.24 WIB Last Updated 2024-11-30T13:47:30Z

 


Pariaman - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia lakukan penandatangan Persetujuan Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Aula Pertemuan DPRD Kota Pariaman, Jumat (29/11/2024).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Pj. Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elvis Chandra, Ketua DPRD Kota Pariaman, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, serta Anggota DPRD Kota Pariaman.

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah adanya penyampaian Pandangan Umum dari enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Pariaman Roberia.

Dalam wawancaranya Roberia sampaikan bahwa persutujuan tersebut adalah hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD Kota Pariaman bersama TAPD Kota Pariaman pada tanggal 14 November 2024 dan tanggal 19 s/d 20 November 2024 maka pendapatan daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Milyar yang terdiri dari perkiraan pendapatan asli daerah sebesar Rp.57,0 Milyar dan penerimaan dana transfer sebesar Rp. 608,6 Milyar.

“Setelah Pendapatan Daerah dibandingkan dengan Belanja Daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Milyar yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan lainnya maka Defisit Anggaran Tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp.0,0”, ungkap Robe.

“Alhamdulillah semua hutang sudah terbayarkan dan tidak ada lagi defisit di tahun 2025. Hal tersebut saya atasi dengan selalu berfikiran positif tanpa mau mengganggu pihak terkait kenapa hutang tersebut terjadi”, terangnya.

Roberia menjelaskan dengan adanya undang-undang sumatera barat di pasal 5 yang menegaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Disitulah beliau ingin menunjukan bahwa kita semua bisa merencanakan pembagunan tanpa defisit, karena kalau terjadi defisit pasti hutang sudah terulang lagi.

Adapun enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima Ranperda APBD TA 2025 tersebut adalah dari Fraksi Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya. (tachi desi)

×
Berita Terbaru Update