Pariaman - DPRD Kota Pariaman mengesahkan RAPBD Perubahan menjadi Perda APBD-P tahun anggaran 2024 melalui rapat paripurna DPRD, Senin (30/9/2024).
Ketok palu APBD-P itu dihadiri langsung oleh (Pj) Walikota Pariaman, Roberia pada rapat Penyampaian Pendapat Akhir (Stemmotivering) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 di Ruangan Rapat Utama DPRD Kota Pariaman.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan dihadiri anggota DPRD Kota Pariaman, Pj Sekdako Pariaman Yaminu Rizal, Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD terkait dan ASN Pemko Pariaman yang hadir.
Dari 6 Fraksi yang menyampaikan pandangan akhirnya, antara lain Fraksi Bintang Indonesia Raya Fadli, Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi Demokrat Harmen Aguslianto, Fraksi PPP Wahyu Satria Putra, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional Yuliasni dan Fraksi PAN Indra Jaya. Keenam Fraksi DPRD Kota Pariaman tersebut, menyetujui Ranperda APBD-P Kota Pariaman TA 2024 tersebut, untuk dijadikan Perda.
Dalam sambutannya, atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Roberia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan. Melalui dukungan dan kerja sama yang baik, pihaknya telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.
“Kita patut bersyukur bahwa pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara Peme n miirintah dan Legislatif,” tukasnya. (*)