Pariaman - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Jumat (27/9/2024).
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman.
Yaminu Rizal menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman 2024 adalah pendapatan daerah pada APBD awal 2024 sebesar Rp 656.864.101 menjadi sebesar Rp 669.103.6661.957 bertambah sebesar Rp 12.39.195.856.
Sementara, perkiraan PAD 2024 semula sebesar Rp 50.514.504.873 menjadi sebesar Rp 53.418.984.257 bertambah sebesar Rp 2.904.479.384.
Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah 2024 semula Rp 685.364.466.101 menjadi sebesar Rp 675.487.149.536 berkurang sebear Rp 9.877/316.565.
Lebih lanjut, kata Yaminu Rizal, adanya perbedaan proyeksi anggaran KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati dengan proyeksi anggaran pada RAPBD-P 2024.
"Yang disampaikan ini merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja BLUD pada Puskesmas se- Kota Pariaman sebesar Rp 271.987.504.
Kepada DPRD ia meminta nota keuangan terhdap RAPBD-P agar dibahas pada rapat berikutnya untuk menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman.
"Dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarkat Kota Pariaman," ucapnya. (Rika)