Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 1.491 pegawai honor Pariaman diterima jadi Pegawai PPPK

1 September 2024 | 1.9.24 WIB Last Updated 2024-09-01T10:03:56Z
Pariaman - Sebanyak 1.491 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pariaman telah disetujui oleh Pemerintah Pusat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia di Balaikota Pariaman, Minggu (1/9).

“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, dimana sebanyak 1.491 warga kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat,” ujuar Roberia.

Dengan telah ditetapkanya kuota PPPK Kota Pariaman, Roberia ingin melihat apakah mereka yang diterima bersyukur atau tidak, dengan menggumpulkannya bersama untuk apel di hari Minggu pagi itu.

“Untuk itu, salah satu wujud syukur mereka juga harus tertib administrasi, dan saya menyampaikan agar mereka dapat membuat absensi sendiri tenaga non ASN ini di setiap instansi mereka dan ini harus dilakukan untuk perubahan yang mendasar bagi mereka,” imbuhnya.

Roberia menuturkan sebanyak 1.491 warga Pariaman disetujui oleh pusat formasinya sehingga harkat dan martabatnya terangkat. Tidak lagi menjadi pekerja romusha modern. Mereka yang bekerja keras, sementara ASN yang memanfaatkan mereka.

“Tetapi mereka juga harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” ungkapnya.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM RI ini juga menyampaikan bahwa kuota formasi yang didapatkan tidak bisa berkurang dan bertambah, termasuk ia sendiripun tidak bisa untuk menambah atau mengurangi, walau hanya satu orang saja.

Terkait Pilkada, ia mengaku telah mengingatkan bawahannya menjaga netralitas dan tidak memihak pada satu pasangan calon.

“Kalau ada ASN dan Non ASN perhari ini yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan Paslon yang telah mendaftar ke KPU kemaren, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang berwajib,” tutupnya. (Juned)
×
Berita Terbaru Update