Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat mengusulkan pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 sebesar Rp663,3 miliar atau terjadi peningkatan sekitar Rp6,5 miliar dari APBD sebelumnya yang mencapai Rp656,8 miliar.
"Pendapatan tersebut dihasilkan dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer, dan perkiraan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Senin.
Berbeda dengan pendapatan yang terjadi peningkatan, kata dia belanja daerah pada APBD-P 2024 diusulkan mengalami penurunan sebesar Rp15,6 miliar dari yang awalnya Rp685,3 miliar menjadi Rp669,7 miliar.
Roberia mengatakan pengusulan tersebut disampaikan melalui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dibacakannya di DPRD setempat pada Minggu (22/9).
Hal tersebut, kata dia merupakan amanat Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024.
Ia berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dibahas dan selanjutnya disepakati antara Pemkot Pariaman dengan DPRD setempat dalam bentuk nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS.
Pihaknya berharap hasil pembahasan tersebut dapat meningkatkan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat di daerah itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman Sumatera Barat mengharapkan DPRD setempat dapat mengakomodir pelunasan hutang pemerintah setempat yang tinggal sekitar Rp2 miliar atau kurang 20 persen dari hampir Rp15 miliar pada tahun ini.
"Hutang ini merupakan ujian yang tidak saja bagi saya namun juga Pariaman," kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia usai sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pariaman Periode 2024-2029 di Pariaman.
Ia menyampaikan hal tersebut pada rapat paripurna istimewa karena Pemkot Pariaman dan DPRD setempat akan membahas tentang APBD Perubahan 2024 yang pembacaan KUA dan PPAS-nya dibacakan sehari setelah kegiatan itu.