Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan membuka pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.
Calon peserta yang ingin mendaftar bisa mendownload formulir pendaftaran ke website KPU Kota Pariaman di jdih.kpu.go.id/sumbar/Pariaman.
Sementara syarat-syarat pendaftaran sesuai dengan keterangan pengumuman resmi KPU Kota Pariaman yang dimuat di website ini. Formulir pendaftaran bisa didownload di bawah ini: