Pariaman - Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia mengimbau agar ASN menjaga netralitas di Pilkada Pariaman mendatang.
Hal itu ia sampaikan saat apel gabungan Senin (29/7) di halaman Balaikota Pariaman.
"Sepanjang bapak/ibu ASN masih memakai seragam ASN, jangan sampai memihak kepada salah satu calon," ungkapnya.
Ia menegaskan jangan sampai di tahun politik ini ada ASN Pemko Pariaman, baik staf maupun pimpinan dinas yang tertangkap karena tidak netral.
Selain itu ia meminta ASN harus memahami Undang-Undang (UU) ASN Pasal 3 dan 4 tentang nilai dasar ASN.
Pada pasal 3 ayat 1, pegawai ASN memegang teguh ideologi Pancasila UUD 1945 setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah.
Selanjutnya, pada Pasal 4 ayat 2, nilai dasar ASN dijabarkan dalam kode etik dan kode prilaku ASN, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
“Kita wajib bersyukur dan disiplin waktu dalam bekerja dan mehamami serta menerapkan nilai dasar ASN,” pungkasnya. (Rika)