Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Pariaman copot ratusan APK DPD RI, terbanyak poster dipasang di pohon

11 Juli 2024 | 11.7.24 WIB Last Updated 2024-07-11T03:16:15Z

Pariaman - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilihan suara ulang (PSU) DPD RI, Kamis (11/7). 

PSU DPD RI sendiri akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024 di seluruh Sumatera Barat.

Bawaslu dibantu Satpol PP, anggota KODIM 0308 dan Polres Pariaman, menurunkan 40 personel gabungan yang diturunkan dan dibagi di empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman.

Ketua Bawaslu Pariaman, Riswan mengatakan dari pendataan dan laporan, ada sekitar 400 APK yang terpasang, meski sebelumnya sudah dilakukan imbauan ke masing tim calon DPD.

"Jumlah APK yang terpantau terbanyak dalam bentuk poster. Sekitar 400. Kemudian ada juga sedikit spanduk," ungkap Riswan.

Dikatakan Riswan, PSU DPD RI untuk Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meniadakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Meski demikian masih ada saja APK terpasang.

Dalam pantauan wartawan di lapangan, ratusan poster calon DPD RI banyak dipasang di pohon di sepanjang jalan utama - Sudirman dan Imambonjol serta Jalan Cut Nyak Dien di Kelurahan Jati Hilir, Pariaman Tengah.

Bahkan poster tersebut juga melanggar PERDA K3 Kota Pariaman karena dipasang di batang pohon.

Terkait pelanggan PERDA K3, Kepala Bidang PPUD dan SDM Satpol PP Kota Pariaman, Roni Kardinal menyebut pihaknya sudah mencoba melakukan langkah persuasif kepada tim masing-masing calon DPD sebelumnya.

"Sosialisasi dan imbauan sudah kita lakukan," ungkapnya.

Namun jika setelah dilakukan penertiban masih saja dipasang kembali, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai PERDA K3.

"Pelanggaran K3 sanksinya adalah denda. Dan ini akan kita terapkan jika masih saja dipasang setelah penertiban hari ini," pungkasnya. (OLP)

×
Berita Terbaru Update