Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bahas KUA PPAS, Roberia ingin APBD Pariaman 2015 tanpa Silpa

21 Juli 2024 | 21.7.24 WIB Last Updated 2024-07-21T11:30:59Z

Pariaman – Penjabat (Pj) Walikota Pariaman Roberia sampaikan Nota Penjelasan Walikota Pariaman atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi di Aula DPRD Kota Pariaman, Minggu (21/7/2024).

Roberia menyampaikan bahwa penjelasan tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Rancangan KUA dan PPAS disampaikan Kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan yang selanjutnya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA dan PPAS.

“Kebijakan umum anggaran dan prioritas serta plafon anggaran sementara merupakan daftar program prioritas serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi OPD yang bersangkutan.  

"Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian prioritas daerah, program prioritas, kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasiskan potensi dan sumber daya yang ada," ungkapnya.

Roberia menjelaskan untuk capaian kinerja makro kota Pariaman pada tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan capaian tahun 2022.

“Tentunya kita berharap capaian indikator makro kota Pariaman tahun 2024 dan tahun 2025 nantinya bisa berada dalam posisi yang lebih baik lagi dan hutang-hutang pemerintahan kota Pariaman menjadi 0 (nol) rupiah di tahun 2025,” tegasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update