Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Yota Balad imbau warga Pariaman hati-hati penipuan investasi

8 Juni 2024 | 8.6.24 WIB Last Updated 2024-06-22T05:56:22Z


Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat mengimbau warganya untuk berhati-hati dalam berinvestasi agar tidak mengalami penipuan sehingga menimbulkan kerugian.


"Saya mengimbau warga Pariaman yang ingin berinvestasi, berinvestasilah sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad saat membuka Seminar Emas Pegadaian di Pariaman, Kamis.

Investasi tidak hanya harus dilakukan secara terukur, namun pihak pengelola yang akan mengelola dana juga harus terpercaya. Selain itu, warga juga diingatkan tidak tergiur dengan besarnya keuntungan yang dijanjikan.

Ia mengatakan, salah satu investasi yang digandrungi semenjak dahulu yaitu investasi emas, namun saat ini telah terjadi perbedaan metode penyimpanan.

Jika dulu, emas disimpan di rumah namun sekarang sudah dapat dilakukan kepada pihak lain agar emas yang dimiliki aman dari pencurian dan kehilangan.

Pihak yang dapat dipercaya untuk mengelola emas itu adalah Pegadaian karena perusahaan BUMN tersebut telah dijamin terpercaya di Indonesia.

"Sehingga kita nyaman dalam melakukan investasi di pegadaian”, katanya.

Sementara itu, Pimpinan Pegadaian Tapi Bandar Eka Isra Wahyuli menyampaikan bahwa Pegadaian bukan hanya tempat untuk menggadaikan, juga tempat untuk berinvestasi.

"Dengan cicilan yang ringan mulai dari Rp10 ribuan, keuntungannya adalah cicilannya tetap hingga lunas walaupun harga emas naik," katanya.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan alasan maraknya praktik investasi ilegal hingga pinjaman online (pinjol) ilegal yang terus tumbuh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai hal tersebut utamanya justru disebabkan oleh minimnya tingkat literasi keuangan masyarakat yang menyebabkan permintaan (demand) akan investasi ilegal dan pinjol ilegal terus meningkat.

“Beberapa orang mungkin memiliki tingkat literasi yang belum memadai tentang dasar-dasar produk/layanan keuangan, pengelolaan investasi dan keuangan pribadi sehingga tidak menyadari pentingnya memeriksa izin resmi dari otoritas yang berwenang terkait penawaran produk/layanan keuangan sebelum berinvestasi,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta.
×
Berita Terbaru Update