Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman fasilitasi dan lakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 dan penyerahan bantuan keuangan partai politik tahun 2024, di ruang rapat Wako Pariaman, Senin (13/5).
Penandatangan tersebut dilakukan antara Pj. Walikota Pariaman, Roberia, sebagai perwakilan Pemerintah Daerah dengan pihak penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Kota Pariaman serta Kapolres Pariaman dan perwakilan Kodim 0308 Pariaman.
Menurut Roberia, hal ini menjadi pengharapan agar antara Pemerintah Daerah dengan TNI, POLRI dan penyelenggara pemilu dapat selalu bersinergi serta berkolaborasi dan bekerjasama dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan.
"Sehingga semua tahapan dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar serta mendapatkan hasil yang terbaik untuk semua," ujar dia.
Ia juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk sama-sama memantapkan tekad mensukseskan pesta demokrasi yang akan datang.
Terkait dengan penandatanganan NPHD, sambung dia, menjadi bukti nyata komitmen dari seluruh pihak terkait untuk melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan integritas demi terciptanya proses pemilihan yang aman, damai, dan demokratis.
Sedangkan untuk bantuan keuangan partai politik tahun 2024, secara simbolis juga langsung diserahkan Roberia kepada perwakilan partai politik yang mengisi kursi di DPRD Kota Pariaman dalam periode 2019-2024.
Bantuan keuangan kepada partai politik tersebut nantinya untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat dan melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan kepada partai politik juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik. (Phaik)