Pariaman - Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman periode 2024-2027 dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia di Aula Balikota Pariaman, Kamis (28/3).
Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman 2024-2027 dijabat oleh Maswar.
Pemerintah Provinsi Sumbar membentuk KDEKS pada 2022 yang lalu. Untuk kabupaten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang membentuk KDEKS.
Roberia mengatakan KDEKS Provinsi Sumbar menjadi role model di seluruh Indonesia, berharap Kota Pariaman juga bisa melaksanakan hal tersebut.
“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat Sumbar bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis”, ujarnya.
Sebelumnya, Roberia telah memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada Januari 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan gunanya KDEKS dibentuk untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah.
“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal,” terangnya.
Robe berharap menjadi wujud nyata menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, hukum dan keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju.
Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemko Pariaman atas dibentuknya KDEKS Kota Pariaman dalam mendukung Pemerintah Provisnsi Sumbar untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Sumbar.
Ekonomi dan keuangan syariah, kata dia, sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya.
Dengan adanya koloborasi dan sinergitas antara KDEKS Provinsi Sumbar dengan KDEKS Kota Pariaman diharap meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas.
"Serta mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman,” pungkasnya. (Rika)