Pariaman - Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kota Pariaman sudah ditetapkan oleh KPU Kota Pariaman, Sabtu 2/3).
Dokumen rekapitulasi juga telah ditandatangani oleh saksi peserta Pemilu, serta diawasi oleh Bawaslu Pariaman.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sejak 29 Februari hingga 2 Maret 2024.
Dari hasil rekapitulasi KPU yang telah ditetapkan tersebut, untuk Pileg tingkat Kota Pariaman, PKS berhasil meraih suara terbanyak dan berhak mendapatkan kursi Ketua DPRD.
Pada Pemilu 2024 ini total suara yang diperoleh PKS di tiga dapil mencapai jumlah 8.930 suara, dan berhasil mendapatkan tiga kursi di DPRD. Dua kursi di dapil 3, satu kursi dapil 1 dan 0 kursi di dapil 2.
Di urutan kedua perolehan suara terbanyak diraih Partai Golkar dengan perolehan suara merata di tiga dapil. Total suara Partai Golkar ialah 8.182 suara. Golkar secara otomatis mendapatkan satu dari dua kursi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman.
Di posisi ketiga adalah rising star, Partai Demokrat. Dengan perolehan 8.108 suara, partai berlambang bintang Mersi itu sukses meraih tiga kursi DPRD dan juga berhak menempatkan kadernya sebagai wakil ketua DPRD Kota Pariaman.
Masih menurut hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Pariaman tersebut, berikut 20 nama anggota DPRD kota Pariaman yang hampir dipastikan terpilih untuk masa jabatan 2024-2029.
Dari Partai PKS
1. Aris Munandar
2. Muhajir Muslim
3. Yuliasni
Dari Golkar
1. Life Iswar
2. Efrizal
3. Riza Saputra
Demokrat
1. Yogi Firman
2. Suhermen Mursyid
3. Harmen Aguslianto
PAN
1. Ibnu Hajar
2. Indra Jaya
3. Dicki Samardi
PPP
1. Wahyu Satria Putra
2. Yusrizal
3. Ikhwan Idham
Gerindra
1. Fitri Nora
2. Hamdani
NasDem
1. M Taufik
2. Jonasri
PBB
1. Fadhly
Sementara untuk Pilpres, suara terbanyak diraih oleh pasangan 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan 40. 406 suara, disusul paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 14.919 suara dan untuk paslon 03 Ganjar-Mahfud hanya memperoleh 1.299 suara. (OLP)