Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puluhan kades "ngamuk" ke Roberia, Edison: "Lebih baik mundur jika hanya pintar ngadudomba"

28 Februari 2024 | 28.2.24 WIB Last Updated 2024-02-28T11:08:52Z

 


Pariaman - Sebanyak 40 orang kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa Kota Pariaman meminta Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia meletakkan jabatan karena dinilai terlalu banyak menciptakan kegaduhan di Kota Pariaman. Roberia dinilai telah gagal dan mesti berjiwa ksatria undur diri.


Tidak hanya itu, sebagai Pj, Roberia juga dinilai tidak mengerti dengan apa yang dia kerjakan sebagai penjabat walikota sehingga menghambat pembangunan, termasuk pembangunan di tingkat desa.


"Bayangkan saja, ini sudah mulai masuk bulan ketiga tahun 2024, administrasi APBDes masih belum selesai. Ada saja aturan yang dibuat-buatnya, berbelit-belit, sehingga sampai saat ini APBDes belum bisa dibelanjakan," ungkap juru bicara Forum Kepala Desa Kota Pariaman, Edison di Pariaman, Rabu (28/2).


Menurut Kepala Desa Airsantok itu, hingga saat ini, seluruh perangkat desa di Kota Pariaman belum menerima gaji maupun honor. Padahal perangkat desa yang mengandalkan pendapatan dari gaji dan honor, sangat membutuhkannya untuk memenuhi kebutuhan harian rumah tangganya.


Selain hal itu, Edison menilai Roberia juga menghalang-halangi reward perjalanan dinas kepala desa. Karena menurutnya, dalam setiap telaah staf yang dinaikkan ke Pj Walikota jika terdapat nama pendamping ASN yang tidak diinginkannya, seperti Sekdako Pariaman, Yota Balad dan Afdila, telaah staf itu ditolaknya.


Edison berkata, reward untuk kepala desa rutin diberikan oleh Pemko Pariaman yang sukses mengumpulkan pajak bumi dan bangunan di desa. Selama ini, reward tersebut selalu diterima dan tidak pernah dihalang-halangi oleh walikota-walikota sebelumnya.


"Benar, ini reward tahun 2023 yang diberikan pada 2024 ini. Sudah tiga kali dinaikkan telaah staf selalu ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal," imbuhnya.


Isi telaah staf yang menyinggung pengumpul zakat

Bahkan, isi telaah staf terakhir, membuat puluhan kepala desa itu tersinggung hingga menemui Roberia di Balaikota Pariaman, isi telaah stafnya Roberia itu ditulis "ini bolak balik ... wajib menghadap ke Pj dahulu atas bolak baliknya proses ini... reward yang jadi hak pengumpul zakat tidak hilang... hanya caranya yang perlu kita perbaiki" tulisnya dalam telaah staf yang telah disetuji Sekdako Pariaman itu.


"Ini apa maksudnya? Ini yang kami pertanyakan. Apakah selama ini kepala desa menurutnya pengumpul zakat? Faktanya dari mana? Kan sudah ada Baznas sebagai lembaga pengumpul zakat. Kenapa tidak sekalian bilang saja kepala desa pengumpul sampah," tutur Edison.


Sementara hal lain yang tidak bisa diterima para kepala desa, kata Edison, adalah saat Roberia hendak mengadudomba para kades dengan Sekda Yota Balad. Roberia mengatakan hal-hal tidak baik tentang Yota Balad ke hadapan kepala desa.


Mendengar hal tersebut, kepala desa menilai jika Roberia bukanlah pemimpin yang baik. Ia bicara jelek di belakang orangnya, tidak berjiwa sportif. Jika hal itu menyangkut urusan pekerjaan di Pemko Pariaman, Edison menilai itu bukan urusan kepala desa. Tapi jika dia berniat hendak menadudomba para kepala desa dengan Sekdako Pariaman, Yota Balad, para kepala desa tidak terima.


"Saya bilang langsung ke Pj. Sekda ini putra daerah. Pj bukan orang sini, kami lebih mengenal siapa Sekda. Saya jamin, 40 kepala desa yang datang ini bersedia mempertahankan Sekda dengan nyawanya ketimbang ke Pj." 


"Dia mau apa sebenarnya? Jika dia mencoba ngadudomba kami, justru hal itu akan mengeluarkan semangat kedaerahan kami sebagai orang Pariaman," tegas Edison.


Selain itu Edison juga tidak habis pikir terkait penolakan Roberia atas bagi hasil pajak di desa menjadi pendapatan asli desa dengan alasan Perwako. Padahal, dari bagi hasil tersebut bisa digunakan pihak desa untuk tambahan belanja desa dan honor perangkat desa.


"Ini kan aneh, dia buat Perwako. Padahal sudah ada aturan yang lebih tinggi mengaturnya seperti peraturan pemerintah dan peraturan menteri. Perwako tidak boleh menentang peraturan yang ada di atasnya, kan begitu logikanya," kata Edison.


Redaksi Pariamantoday.com telah mencoba menghubungi Pj Roberia untuk konfirmasi pernyataan kepala desa tersebut melalui pesan WhatsApp. Namun setelah ditunggu hingga berjam-jam, Roberia belum membalasnya.



Keberadaan Roberia sebagai Pj Walikota Pariaman telah beberapa kali terpotret media melakukan hal-hal yang kontroversial sehingga menimbulakan kegaduhan di ranah publik. Pertama sekali saat ia "kabur" dari rumah dinas saat baru menjabat Pj.


Kemudian kasus jebolnya mesin mobil dinas walikota, Camry tahun 2021 pemakaian 2022, ketika ia nekat menyetir sendiri jalur darat ke Jakarta bersama kakaknya di Sungai Lilin, Sumatra Selatan. 



Pada kasus ini Roberia menolak disopiri sopir dinas. Ia bahkan menyalahkan sopir dinas yang disebutnya tidak mampu membawa mobil ke luar provinsi. Padahal faktanya sang sopir tersebut sudah bekerja jadi sopir dinas selama dua puluh tahun lebih dan punya resume kerja menyetir mobil hingga ratusan ribu kilometer, termasuk perjalanan luar provinsi.



Akibatnya mobil malang tersebut, oleh pihak Auto 2000 Palembang bilang mesti ganti mesin komplit senilai Rp 300 juta. Mobil yang dulu sempat ditowing ke Auto2000 Palembang itu kini sudah ditowing kembali ke Kota Pariaman meski dalam keadaan mesin jebol tersebut. 


Jebolnya mesin super canggih bertenaga bantu hybrid itu akibat benturan keras yang menyebabkan rumah pompa oli rembes, namun masih tetap dibawa jalan oleh dia.


Tidak hanya itu, sebelum berangkat, Roberia diduga mengganti plat nomor mobil Camry itu dari plat merah ke plat hitam. Padahal plat hitam resmi Pemko Pariaman dengan kode BA BS telah disediakan. Di dalam tanki bensin, sebagaimana diberitahukan Auto2000 Palembang, juga terkandung pertalite yang seharusnya diharamkan untuk mobil premium itu. (Redaksi)


×
Berita Terbaru Update