Pariaman - Penjabat (Pj) Walikota Pariaman, Roberia lantik PAW Kepala Desa dan Anggota BPD yang ada di Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Jum’at (12/1).
Mereka adalah Joni Ferdian sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batang Tajongkek, Kecamatan Pariaman Selatan Periode 2019 – 2025 dan 6 (enam) orang Anggota PAW Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Periode 2018 - 2023, antara lain Murniati, BPD Desa Ampalu, Alkadri, serta Heldi, BPD Desa Pauh Kuraitaji, Beni Arianto, BPD Desa Sungai Rambai, Ali Mukhti, BPD Desa Kampung Gadang, dan Suhendri, BPD Desa Kampung Gadang.
“Pelantikan dan pengukuhan ini adalah acara yang sakral, karena bapak ibu disumpah dengan Al Qur’an, dan sahnya bapak/ibu menjabat, adalah karena adanya pelantikan ini,” ujar Roberia.
Ia berpesan kepada Kepala Desa dan Anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan baik, dan turun ke masyarakat untuk memahami apa yang terjadi di tengah masyarakat, sampai hal yang terkecil sekalipun.
“Jangan sampai setelah pelantikan ini, bapak ibu hanya duduk di belakang meja, layani masyarakat dengan baik karena Anda adalah pemimpin yang ada di desa yang Anda pimpin, dan bagi Anggota BPD, hendaknya dapat memberikan masukan dan memahami apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh warganya,” kata dia.
Selain itu, Roberia mengingatkan agar Kepala Desa dan Anggota BPD yang dilantik serta semua pejabat dan ASN yang hadir, agar menjaga netralitas memasuki tahun politik di 2024 ini.
“Kita sebagai ASN, harus dapat menahan diri dan tidak ikut-ikut akan gelaran Pemilu yang dihelat di 14 Februari 2024 mendatang, jaga selalu netralitas, dan kita bersama wujudkan suasana kondusif ditengah masyarakat,” tutupnya. (Juned)