Pariaman - Penjabat (PJ) Walikota Pariaman, Roberia terima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan (Puslitbang), Tata Kelola Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM), Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Syarifuddin di ruang kerjanya, Balaikota Pariaman, Rabu (6/12).
Kunjungan Kepala Puslitbang Kemenkumham didampingi Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar), Dewi Nofyenti beserta jajaran.
Kunjungan ini selain bersilaturahmi juga sekaligus koordinasi terkait capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pemerintah daerah yang ada di Sumatera Barat umumnya, dan Kota Pariaman khususnya.
“Pengisian IRH sangat penting karena salah satu komponen dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi pada instansi/lembaga maupun pemerintah daerah,” ujar Syarifuddin.
Penilaian Indeks Reformasi Birokrasi, pengukurannya dilakukan pada empat variabel, yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil revieu.
“Ketiga mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan dan keempat meningkatkan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah,” tutupnya.
Sementara itu Roberia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman melalui Bagian Hukum, siap bekerja optimal untuk memenuhi empat variabel penilaian IRH serta akan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil apabila menemui kendala dalam pemenuhan variabel tersebut. (J)