Pariaman - Puskesmas Air Santo
k Kota Pariaman berakreditasi Madya mendapat penilaian tim akreditasi tim survei dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA- PKP), Rabu (7/11).
Tim survei akan menilai secara faktual akreditasi puskesmas itu selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 November 2023.
"Hal ini sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 bahwa setiap puskesmas wajib diakreditasi secara berkala setiap tiga tahun sekali," ujar Ketua Tim Survei, Hiddayaturrahmi.
Tugas tim kata dia, akan melihat langsung keadaan puskesmas. Adapun yang akan disurvei meliputi administrasi dan manajemen puskesmas.
"Selanjutnya upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan. Ketiga, pelayanan," sambungnya.
Akreditasi tersebut, kata dia, upaya nasional menuju pelayanan kesehatan berkualitas, perlindungan kepada pasien dan payung hukum kepada petugas pelayanan.
"Agar masyarakat menikmati pelayanan kesehatan dengan prima," kata dia.
Di saat yang sama, Kabid Yankes Dinkes Kota Pariaman, Hendri Putra mengatakan Pemko Pariaman terus mendukung dan bersinergi dengan Puskesmas Air Santok sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya akreditasi Puskesmas Air Santok sangat diharapkan karena untuk meningkatkan kualitas puskesmas, peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan sistem manajemen, manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program.
"Bukan sekadar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi,” sambungnya.
Akreditasi puskesmas adalah penilaian terhadap puskesmas yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah menilai puskesmas tersebut memenuhi standar akreditasi berdasarkan tingkatan Dasar, Madya, Utama dan Paripurna. (Phaik)