Pariaman - Pj Walikota Pariaman, Roberia kembali menempati rumah dinas (Rumdin) Walikota Pariaman, Selasa malam (31/10).
Roberia mau menempati rumdin tersebut setelah administrasi pendataan aset selesai dilakukan oleh Inspektorat dan Bagian Umum di rumah dinas bekas mantan walikota, Genius Umar itu.
Penyerahan berita acara inventaris aset rumah dinas diserahkan oleh Asisten I Yaminurizal bersama Kepala Inspektorat, Alfian Harun dan sejumlah pejabat Pemko Pariaman lainnya.
Sebelumnya, Roberia terpaksa keluar dari rumah dinas jabatan sehubungan belum terlaksananya administrasi serahterima aset pasca dilantik sebagai PJ Walikota sejak 12 Oktober lalu.
Roberia, terhitung Sabtu 28 Oktober memilih pindah ke rumah kontrakan pribadi di sekitar Jl Imam Bonjol kelurahan Alai Gelombang Pariaman.
"Saya sudah jenuh menghadapi perlakukan para staf di Setdako yang tidak menghormati jabatan saya selaku Penjabat Walikota sejak dilantik Gubernur Sumbar 12 Oktober lalu," kata Roberia, Sabtu (28/10).
Kata Roberia saat itu, hak protokoler dan keuangan yang mestinya menjadi haknya juga tidak diberikan dengan berbagai alasan. Padahal, kata dia, sesuai aturan hak atas PJ Walikota setara dengan walikota definitif. (OLP/SO)