Pariaman - Pendataan aset di rumah dinas (Rumdin) walikota dan wakil walikota Pariaman telah selesai dilakukan oleh Pemko Pariaman.
Baik rumdin walikota, maupun rumdin wakil walikota. Tahapan selanjutnya adalah memvalidasi aset di kedua rumdin yang ditinggalkan oleh pasangan walikota-wakil walikota periode 2018-2023 yang habis masa jabatannya per tanggal 9 Oktober 2023 itu.
"Telah selesai. Baik untuk aset rumdin walikota maupun wakil walikota. Tahapan selanjutnya adalah validasi aset, insya Allah akan selesai dalam beberapa hari mendatang," ungkap Asisten I Setdako Pariaman, Yaminurizal di Pariaman, Rabu sore (1/2).
Terkait polemik antara Kabag Umum dan mantan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, dikatakan Yaminurizal, juga sudah saling bertemu. Keduanya telah saling memaafkan.
"Bagi saya tidak ada istilah mantan wakil walikota. Mardison Mahyuddin adalah wakil walikota Pariaman periode 2018-2023 yang saya hormati. Selain mantan atasan, beliau juga tokoh masyarakat Pariaman," terang Yaminurizal.
Yaminurizal tidak membantah adanya kekeliruan pendataan aset di rumah dinas wakil walikota yang membuat Mardison angkat bicara. Seperti hilangnya televisi yang bukan aset rumah dinas wakil walikota dan meja makan yang dianggap temuan - padahal ditemukan di rumah dinas walikota.
"Kami menyadari kekeliruan ini. Kita telah instruksikan pejabat pendataan agar melakukan evaluasi, mana aset yang mesti dihapuskan dan penempatan aset yang benar," tandas Yaminurizal.
Dihubungi terpisah, Mardison Mahyuddin membenarkan telah bertemu dengan Kabag Umum, Rasman Azmi bersama Yaminurizal dan Kepala Inspektorat, Alfian Harun.
Pertemuan tersebut, imbuh Mardison, Rasman Azmi menjelaskan kronologi saat memberi pernyataan kepada wartawan. Saat itu ia membenarkan ketika wartawan bertanya perihal televisi yang tidak ditemukan di rumah dinas wakil walikota.
"Saya sudah memaafkannya. Kepada keluarga dan kader Partai Golkar juga sudah saya sampaikan bahwa manusiawi - manusia berbuat kesalahan. Namun memberi maaf adalah kewajiban kita selaku manusia ciptaan Allah," kata Mardison.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi menyinggung aset di rumah dinas wakil walikota Pariaman saat menjawab pertanyaan wartawan. Hasil temuan sementara, kata dia, satu uni TV layar datar 50 inch tidak ditemukan.
"Aset TV 50 inch tidak ditemukan di rumah dinas wawako," kata dia.
Terkait hal itu, mantan Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin membantah perihal hilangnya TV di rumah dinas itu.
Kata dia, TV aset rumah dinas seluruhnya masih ada tergantung di dinding rumah dinas sebagaimana adanya.
"TV ada, masih terpasang di dinding ruang tamu rumah dinas," katanya saat dihubungi. (OLP)