Pariaman - Mantan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin membantah hilangnya televisi inventaris Pemko Pariaman di rumah dinas Wakil Walikota Pariaman.
Hal itu ia sampaikan untuk menyanggah statemen Kabag Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi yang menyebutkan satu init televisi hilang di rumah dinas Wawako Pariaman saat menjawab pertanyaan wartawan di Balaikota Pariaman, Senin (30/10).
Gerah dengan pernyataan Kabag Umum tersebut, Mardison Mahyuddin meminta para wartawan ke rumah dinas itu bersama Kepala Inspektorat Pemko Pariaman, Alfian Harun dan jajarannya.
Di bekas rumah dinasnya itu, Mardison memperlihatkan seisi rumah dan unit televisi yang masih terpasang di ruang tamu hingga kamar.
"Selama menjabat Kabag Umum dia belum pernah ke sini, berani-beraninya beri pernyataan televisi hilang dari rumdin.Teganya Kabag Umum fitnah keji ke saya," kata Mardison.
Padahal, sambung Mardison, pada 2021, ia pernah meminjam ke Pemko Pariaman satu unit televisi untuk keperluan wisuda daring anaknya, lengkap dengan infocus untuk seremoni wisuda.
Namun setelah acara, jelas Mardison, televisi dan infocus itu dibawa kembali oleh pegawai yang memasangnya.
"Jika televisi itu yang dimaksud Kabag Umum, itu televisi pinjaman untuk keperluan wisuda. Mereka yang memasang dan mereka yang kembali membawanya. Ini kan aneh, maksudnya apa? Jika hilang tanyakan ke pegawai yang membawanya," tegas Mardison.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Umum Setdako Pariaman, Raswan Azmi menyingguang aset di rumah dinas wakil walikota. Hasil temuan sementara pihaknya, satu unit TV 50 inch tidak ditemukan di rumah dinas wawako.
"Aset TV 50 inch tidak ditemukan di rumah dinas wawako," kata dia di hadapan para wartawan. (OLP)