Pariamantoday.com, Pariaman - Sebanyak 42 pendamping desa berdikari (PDB) Kota Pariaman membuktikan kinerjanya dengan meningkatnya pembangunan desa. PDB Kota Pariaman ini juga tidak main-main, mereka dikukuhkan Juli 2020 lalu oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Abdul Halim Iskandar.
"Kinerja PDB selama tiga tahun ini telah terbukti mampu meningkatkan pembangunan," kata Genius Umar saat temu ramah dengan PDB di Pendopo Walikota Pariaman, Jumat lalu (22/9).
Kata Genius, pengukuhan PDB sempat menjadi sorotan karena untuk pertama kalinya Kota Pariaman membentuk PDB dan dikukuhkan oleh Menteri.
Pendamping Desa, sambung Genius, bukanlah mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk desa, bukan juga mendampingi dan mengawasi pengelolaan penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara penuh terhadap desa.
"Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas, efektifitas dan akuntabilitas pemerintah dan pembangunan desa," jelasnya.
Kepada PDB Kota pariaman, ia mengimbau agar tetap semangat dalam bekerja. Ciptakan suasana kondusif di tempat kerja dan pelajari semua bidang tentang pembangunan desa.
"Sehingga keberadaan PDB benar-benar dirasakan oleh desa tersebut,“ pungkasnya. (Dewi)