Pariaman – DPRD Kota Pariaman menyetujui sekaligus menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Kota Pariaman tahun 2024 dalam rapat paripurna, Jumat (11/8).
Pengesahan KUAPPAS ditandatangani oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin dan segenap pimpinan DPRD Kota Pariaman.
Mardison Mahyuddin mengatakan kerjasama antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD selalu sejalan dan seirama selama proses penyusunan dan pembahasan.
Mardison juga yakin dalam dokumen KUAPPAS APBD 2024 telah mengakomodir sebagian besar tujuan dan sasaran daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang dijaring melalui musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD.
Menurutnya walaupun masih banyak permasalahan yang harus disikapi belum tertuang dalam bentuk program dan kegiatan pada dokumen KUAPPAS, tapi semua itu bukan dengan sengaja tidak bisa diakomodir karena kondisi keuangan pemerintah Kota Pariaman masih terbatas.
"Untuk menutupinya beberapa program dan kegiatan tertentu yang strategis diupayakan melalui pendanaan dari pusat, provinsi, serta dari sumber lainnya sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran daerah secara bertahap dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Mardison berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUAPPAS APBD 2024 akan berlanjut dengan pesetujuan Ranperda APBD.
"Dan kepada setiap OPD nantinya agar dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD," pungkasnya.
Adapun enam fraksi yang telah menyetujui dan menyepakati KUAPPAS APBD 2024 adalah dari Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Keadilan Demokrat. (Desi/*)