Pariaman - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman berhasil masuk sebagai salah satu nominator penerima anugerah KPAI tahun 2023. Anugerah KPAI merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan instrumen lainnya dalam perlindungan anak.
“Kita di Kota Pariaman telah banyak membuat kebijakan untuk memenuhi hak-hak anak dengan berbagai program dan kegiatan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” ujar Walikota Pariaman, Genius Umar ketika menyampaikan pemaparannya terhadap verifikasi lapangan nominator anugerah KPAI 2023, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) di Balaikota Pariaman, Selasa (20/6).
Dalam penilaian itu, tim Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat yang dipimpin langsung oleh Komisioner KPAI, Kawiyan melihat langsung apa yang diinputkan dalam SIMEP PA sudah sesuai atau belum.
Kedatangan tim KPAI disambut jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman, dimana pihaknya telah melakukan pengisian aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) dari tanggal 30 Januari sampai awal bulan Mei 2023, dan semuan pengisian data tersebut telah rampung.
“Verifikasi lapangan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi di Kota Pariaman. Selain itu juga menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program yang memenuhi hak anak,” tukasnya.
Genius menjelaskan berbagai program tersebut seperti Sekolah Dibalik Jeruji yang digagas bersama dengan Lapas Kelas IIB Pariaman. Kita juga mempunyai RBRA (Ruang Bermain Ramah Anak) yang sudah terverifikasi oleh KPPPA RI di Pantai Cermin, dan membuat Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Kota Pariaman, Sekolah Ramah Anak, Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan kebijakan lainya.
“Kita juga terus membina sinergisitas, kerjasama dan kebersamaan dengan seluruh stakeholder dan Forkopimda selama ini, sehingga telah membuahkan hasil, berbagai program khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kota Pariaman ini,” tutupnya.
Terkait dengan pembentukan KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) Kota Pariaman, Genius juga memerintahkan seluruh jajaranya untuk membuat regulasi dan membentuk langsung serta memilih para Komisioner yang terdiri dari instansi vertikal dan pemerintah, ulasnya mengakhiri.
Sementara itu, Komisioner KPAI Pusat, Kawiyan menjelaskan, KPAI membangun SIMEP PA untuk menjangkau seluruh pengawasan perlindungan anak di Indonesia. Dengan indikator instrumen seperti Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Khusus Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, dan adanya KPAD di daerah.
“Indikator monitoring dan evaluasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota, untuk mengetahui komitmen, pencapaian kinerja suatu program dan kegiatan, serta penyelesaian masalah yang dihadapi terkait penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak, dan Kota Pariaman kami lihat sudah cukup baik dalam pemaparan yang disampaikan oleh pak Walikotanya tadi, tinggal kita cross ck ke lapangan,” ungkapnya.
Kepedulian pemerintah pusat dan daerah terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, tentunya terkait bagaimana kebijakan, program, anggaran, sarana prasana, SDM dalam perlindungan anak mendapatkan perhatian serta dapat dilaksanakan dengan baik, efektif, dan efesien, dan dirinya mengapresiasi Wako Pariaman ini, yang dengan Gercep untuk membentuk KPAD di Kota Pariaman.
“SIMEP PA merupakan mandat besar dalam konteks pengawasan yang diberikan KPAI sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, SIMEP merupakan salah satu terobosan, agar pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Indonesia, semakin kuat serta menghasilkan laporan yang menjadi masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan penyelengaraan hal dan perlindungan anak,” tutupnya.
Selain tim DP3AKB Kota Pariaman, yang dipimpin Kepala nya, Ny. Lucyanel Genius, verifikasi lapangan ini juga dihadiri instansi vertikal yang ada di Kota Pariaman, mulai dari Polres Kota Pariaman, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Lapas kelas IIB, dan organisasi advokat/Posbakum, Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Pariaman yang terdiri dari OPD terkait, Forum Anak Kota Pariaman dan Operator SIMEP PA Kota Pariman. (J)