Pariaman - Seminggu libur hari raya Idul Fitri 1444 H, Pemko Pariaman meraup PAD sebesar Rp 262 juta dari pungutan retribusi di Pantai Gandoriah, Pantai Kata, Talao Pauh serta retribusi parkir.
"Jumlah ini dari retribusi tiket masuk area wisata dan parkir," ungkap Walikota Pariaman, Genius Umar di Pariaman, Minggu (30/4).
Dikatakannya, Pemko Pariaman selalu update pemasukan harian selama lebaran. Sejak pertama lebaran, tiga hari lebaran hingga hari ke depalan.
“Sejak dimulai dari tanggal 22 sampai 29 April 2023, kemaren, kita telah dapat Rp 262 Juta, karena itu saya selaku pempinan daerah mengucapkan rasa terima kasih kepada setiap petugas di lapangan yang tidak kenal hari libur untuk memaksimalkan capaian PAD Kota Pariaman,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Pariaman telah membuat peraturan penarikan retribusi masuk tiket tempat wisata sebesar Rp 5.000 per orang di tiga destinasi wisata unggulan, yaitu Pantai Gandoriah, Pantai Kata dan Talao Pauh. Sementara retribusi parkir di 11 titik destinasi wisata juga ditetapkan.
“Kota Pariaman mengandalkan PAD dari sektor pariwisata, karena itu, kita selalu berupaya untuk dapat terus menggenjot capain PAD di tahun 2023 supaya mencapai target yang kita inginkan,” imbuhnya.
Genius berharap, dengan adanya Pariaman Barayo bisa menggeliatkan ekonomi daerah, sehingga dari tingkat kunjungan wisatawan menjadikan Kota Pariaman kian maju. (Juned)