Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Genius puji aplikasi analisa jabatan Kemendagri lebih efektif untuk reformasi birokrasi

17 Februari 2023 | 17.2.23 WIB Last Updated 2023-02-17T12:27:30Z

 

Foto: Desi

Pariaman - Walikota Pariaman, Genius Umar mendukung reformasi birokrasi dari instansi pemerintah pusat sampai daerah yang didukung teknologi informasi dengan berbagai aplikasi berbasis digital.

"Maka kita perlu melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan," kata Genius Umar saat membuka bimbingan teknis penginputan analisis jabatan (Anjab) analisis beban kerja (ABK) bagi seluruh OPD di lingkup Pemko Pariaman, Jumat (17/2).

Pembaharuan tersebut menurut dia perlu dilakukan karena tujuan dari reformasi birokrasi sendiri adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas, dan fungsi serta peranannya masing-masing secara bersih, efektif, dan efisien, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

"Pemerintah Kota Pariaman sangat mendukung hadirnya aplikasi Anjab ABK SIMONA Kemendagri sebagai alat bantu yang lebih efektif dalam pengelolaan Anjab ABK di Kota Pariaman," lanjutnya.

Pengelolaan Anjab dan ABK yang diintegrasikan dengan proses validasi dan persetujuan TPP ASN oleh Kemendagri, kata Genius, suatu hal yang seharusnya dipahami dan diimplementasikan oleh setiap OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Selain terkait optimalisasi penataan organisasi dan manajemen SDM, imbuh Genius, percepatan dalam memperoleh persetujuan TPP ASN 2023, Pemerintah Kota Pariaman meminta kesediaan Menteri Dalam Negeri melalui Biro Organisasi Tatalaksana (Ortala) Kemendagri ikut memberikan pendampingan penginputan Anjab ABK melalui aplikasi Anjab ABK SIMONA Kemendagri dalam bimbingan teknis tersebut.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari menyatakan tujuan diadakan bimtek untuk memberikan informasi dan pemahaman serta menyamakan persepsi bagi OPD termasuk UPTD dalam pengiputan Anjab, ABK dan Evaluasi Jabatan, dengan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bimtek diikuti oleh 102 orang peserta yang terdiri dari Sekretaris Perangkat Daerah/KTU UPTD, Admin Anjab Perangkat Daerah, dan UPTD lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, dengan narasumber dari Kepala Biro Organisasi Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri, Suprayitno beserta Tim. (Desi/*)

×
Berita Terbaru Update