Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman meraih kembali Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk yang ketiga kalinya dengan kualifikasi Kota dengan Predikat Informatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Ferry Ferdian Bagindo Putra di Padang, Senin (12/12)
Penghargaan tersebut membuktikan Kota Pariaman telah konsisten menjalankan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal ini dibuktikan pada 2020 meraih Predikat Informatif, 2021 meraih Predikat Menuju Informatif dan 2022 kembali meraih predikat Informatif. Penghargaan tiga tahun berturut tersebut menjadikan Kota Pariaman masuk tiga besar di Sumatera Barat.
Ferry Ferdian Bagindo Putra mengatakan suksesnya PPID Kota Pariaman meraih penghargaan tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kota Pariaman melalui PPID Pembantu yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Penghargaan yang diperoleh ini akan jadi motivasi bagi Kota Pariaman khususnya Dinas Kominfo, untuk lebih meningkatkan lagi inovasi pelayanan publik guna menghadirkan informasi yang lebih terbuka dan terbaru," ucap Bagindo.
Dikatakannya banyak usaha yang dilakukan di 2022 guna mendukung keterbukaan informasi publik, diantaranya peningkatan DIP di website, aplikasi berbasis android, podcast PPID, PPID desa serta mempercepat terkumpulnya DIP di seluruh OPD.
“Semoga ke depan kita tidak hanya terbatas pada menyediakan akses informasi, namun juga konten informasi harus ada peningkatan kualitas. Oleh karena itu kepada PPID Utama dan PPID Pelaksana diharapkan meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar,“ tutupnya. (Tim)