Pariaman - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatra Barat, Yusron meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Bungo Tanjuang di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, Rabu (16/11).
RJ seyogianya akan diresmikan di lokasinya di Desa Bungo Tanjuang. Namun karena hujan lebat disertai angin kencang sejak pagi, peresmian kemudian dialihkan ke rumah dinas walikota.
Walikota Pariaman mengatakan, keberadaan rumah RJ diharapkan bisa membantu menyelesaikan masalah sosial dan hukum di tengah masyarakat agar tidak sampai dimejahijaukan di pengadilan.
Karena menurutnya tidak semua persoalan hukum harus dibawa ke pengadilan. Jika masih bisa diselesaikan di rumah RJ secara musyawarah dan mufakat dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, beserta korban dan pelaku, hal tersebut tentu bisa diselesaikan.
"Dengan adanya RJ akan membawa harapan penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat Pariaman," kata Genius.
Kajati Sumbar, Yusron mengatakan keberadaan rumah RJ merupakan implementasi pembangunan hukum Indonesia. Tujuan restorative justice adalah untuk menyelesaikan perkara pidana yang melibatkan pelaku dan korban dengan pihak terkait untuk bersama-sama mencarikan solusi dan penyelesaiannya.
"Di rumah RJ bersama kita mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pada pembalasan oleh korban," kata Kajati.
Dengan adanya rumah RJ di Kota Pariaman, kata dia, tindak pidana dan perdata yang ada di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan baik.
"Mudah-mudahan ke depannya kerjasama dan kolaborasi pemerintah daerah dengan kejaksaan yang sudah terjalin dengan baik, bisa lebih ditingkatkan lagi,” kata dia.
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah sebuah pendekatan untuk menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.
Sebelumnya, rumah RJ pertama di Kota Pariaman ada Desa Kampung Baru, Pariaman Tengah dan sudah diresmikan oleh Walikota Pariaman, Genius Umar pada Mei 2022 lalu. (Desi/OLP)