Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TPU Limau Kapeh Pauh diperluas, YPPL Padang langsung donasi 75 juta

10 Agustus 2022 | 10.8.22 WIB Last Updated 2022-08-10T08:51:32Z

Penyerahan donasi tunai disaksikan langsung oleh Kepala Desa Pauh Barat. Camat Pariaman Tengah dan Kabag Hukum Setdako Pariaman. Foto: OLP

Pauh - Yayasan Pembangunan Piaman Laweh (YPPL) Padang serahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 75 juta untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Limau Kapeh, Pauh Pariaman, Rabu (10/8).

Pengurus YPPL foto bersama di gerbang masuk sementara TPU Limau Kapeh Pauh. Foto: OLP
 

Bantuan tersebut nantinya akan dipergunakan oleh Pengurus TPU Limau Kapeh untuk menimbun tanah rawa yang ada di komplek pemakaman yang sudah ada sejak tahun 1800-an tersebut.

Pembina YPPL Padang, Candra Mustika mengatakan sebelum menjadi yayasan yang dibinanya sekarang, dulunya adalah paguyuban perantau Pariaman dan Padangpariaman yang ada di Padang sejak zaman Belanda. Kemudian paguyuban tersebut mendirikan organisasi bernama Ikatan Keluarga Padang Pariaman atau IKAPAR.

Camat Pariaman Tengah, Febriady Hariko mengajak dermawan lainnya ikut berdonasi di TPU Limau Kapeh Pauh. Foto: OLP

Pada saat itu - sekitar tahun 1960-an - perantau Pariaman sudah memikirkan bagaimana cara memiliki pandam pakuburan atau makam bagi perantau Pariaman dan Padangpariaman - biasa disebut Piaman Laweh - yang ada di Kota Padang.

Foto kolase acara penyerahan bantuan dari YPPL kepada pengurus TPU Limau Kapeh Pauh di gedung serbaguna Desa Pauh Barat. Foto: OLP

"Melalui IKAPAR dikumpulkan uang untuk membeli tanah di Mato Aia Padang lalu dijadikan pemakaman umum bagi perantau Piaman Laweh," kata Candra Mustika di Gedung Serbaguna Desa Pauh Barat.

Namun pada pertengahan tahun 1990, sambung Candra Mustika, Pemko Padang membangun proyek pengendalian banjir yang salah satu lokasinya mengenai Pemakaman Mato Aia. Karena tidak bisa menghindar, terpaksa pihak pendahulunya menerima ganti rugi. Uang ganti rugi tersebut dimasukkan dalam rekening IKAPAR. Lama uang tersebut mengendap di bank karena sebagian pengurus IKAPAR meninggal dunia dan tanah yang dimaksud juga tidak didapat.

"Uang ganti rugi ini rencananya akan dibelikan lokasi pemakaman baru. Karena harga tanah kian mahal di Kota Padang, hingga kini kita belum mendapatkannya," terang Candra Mustika.

Candra Mustika menyebut bantuan yang diberikan untuk perluasan TPU Limau Kapeh Pauh bersumber dari uang ganti rugi Pemakaman IKAPAR Mato Aia. Nama IKAPAR kemudian berubah menjadi YPPL pada tahun 2013 lalu.

"Kita perbantukan uang ganti rugi tersebut untuk perluasan TPU Limau Kapeh Pauh," tutur Chandra Mustika yang kakeknya juga dimakamkan di TPU Limau Kapeh Pauh ini.

YPPL sendiri, imbuh Candra Mustika begerak di bidang pendidikan dengan mendirikan taman sekolah. Dana ganti rugi juga disumbangkan sebagian untuk pengembangan makam di Pariaman.

Ketua Pengurus TPU Limau Kapeh Pauh, Albert Awal mengatakan TPU Limau Kapeh merupakan pemakaman umum untuk orang beragama Islam.

Hal itu ia tegaskan setelah ada satu peristiwa seorang yang berasal dari desa itu pindah agama mengikuti kepercayaan suaminya di perantauan.

"Kemudian dia bercerai dan menikah kembali di sini. Kita tidak tahu apa agamanya sekarang," ungkap Albert.

Selanjutnya, Albert menerangkan biaya administrasi pemakaman di TPU Limau Kapeh Pauh. Hanya Rp 100 ribu bagi warga Desa Pauh Barat dan Pauh Timur, tapi Rp 200 ribu bagi warga desa atau kelurahan lainnya. Saat ini, sudah ada 11 desa dan kelurahan yang memakamkan warganya di lokasi tersebut.

Camat Pariaman Tengah, Febriady Hariko menyambut baik sumbangan yang diberikan YPPL untuk TPU Limau Kapeh Pauh karena menurutnya masih banyak yang mesti dibenahi di pemakaman terbesar di Kota Pariaman ini.

Ke depannya, kata Febriady, juga akan dibangun tempat lesehan atau gazebo untuk lokasi berteduh para peziarah. Dilanjutkan membangun pedestrian dan gerbang masuk utama, serta merapikan berbagai area bersemak.

"Sesuai keinginan masyarakat TPU Limau Kapeh Pauh nantinya akan berkonsep taman. Kita ingin agar kuburan tidak dikesankan angker, mistis dan menakutkan. Untuk itu perlu konsep dan perencanaan," kata Febriady yang rumah orang tuanya kebetulan persis di seberang jalan TPU limau Kapeh.

Di lain pihak, Niniak Mamak Koto Pauah (melingkupi Desa Pauh Barat dan Pauh Timur) Syaiful Azhar mengatakan, TPU Limau Kapeh memiliki luas 3 hektare. Lahan tersebut dibeli pada tahun 1914 dan tanahnya bagian dari area Masjid Raya Pauh.

Meski tidak membatasi warga manapun dikuburkan di TPU Limau Kapeh, namun ada sejumlah aturan yang wajib dipenuhi. Seperti membayar iuran wajib dan aturan atribut makam.

"Batu Nisan boleh seindah dan semahal apapun, tapi makam tidak boleh dipagar. Ini aturan yang wajib dipatuhi tidak terkecuali bagi warga manapun," kata Syaiful Azhar.

Dalam acara penyerahan, uang cash sebanyak Rp 75 juta diserahkan oleh bendahara YPPL Padang, Indra kepada Ketua TPU Limau Kapeh, Albert Awal - selanjutnya diserahkan langsung kepada bendahara TPU Limau Kapeh, Riyu, untuk langsung dibelikan tanah timbunan.

Acara penyerahan turut disaksikan Kepala Desa Pauh Barat, Camat Pariaman Tengah, Kabag Hukum Setdako Pariaman, niniak mamak Koto Pauah dan tokoh masyarakat setempat. (OLP)

×
Berita Terbaru Update