Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi buka layanan di Pariaman, ngurus paspor tak perlu lagi ke Padang

29 September 2021 | 29.9.21 WIB Last Updated 2021-09-29T03:37:12Z

Foto: Junaidi

Pariaman - Warga Kota Pariaman tidak perlu lagi jauh-jauh ke Padang untuk mengurus paspor karena saat ini layanan imigrasi sudah tersedia di mal pelayanan publik (MPP) Kota Pariaman.

"Bagi masyarakat Pariaman dan sekitarnya cukup datang ke MPP Pariaman karena di sini sudah ada desk imigrasi," kata Walikota Pariaman, Genius Umar di MPP Pariaman di Karanaur, Senin (27/9).

Selama ini, ungkap Genius, setiap warga Pariaman dan sekitarnya harus datang kantor Imigrasi di Padang untuk mengurus dan memperpanjang masa berlaku paspornya. Jarak yang cukup jauh dan memakan biaya dirasakan oleh warga selama ini.

"Kini bisa menghemat waktu dan biaya," sambungnya.

Layanan imigrasi, kata dia, sudah lama dinantikan pihaknya karena walau bagaimanapun dengan keberadaan imigrasi akan menaikkan citra sebuah daerah yang memiliki daya saing.

Selain pelayanan imigrasi, kata dia, di MPP juga tergabung berbagai pusat pelayanan publik. Mulai dari perizinan, samsat hingga berbagai jenis pelayanan publik lainnya.

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi I Padang, Julindo Dani Saputra menyebut pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan DPMPTSP Pariaman selaku pengelola MPP Pariaman.

"Setelah menandatangani nota kesepakatan tentang hak dan kewajiban keduabelah pihak, kita akan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam kepengurusan keimigrasian," katanya.

Untuk pengurusan paspor baru, kata dia, diperlukan waktu 3 hari, sedangkan untuk perpanjangan pasporcukup 1 hari pelayanan. (Juned/OLP)

×
Berita Terbaru Update