Ketua DPRD Kota Pariaman tandatangani nota kesepahaman Perubahan APBD Kota Pariaman 2021. Foto: Phaik
Pariaman - DPRD Kota Pariaman mengesahkan rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD menjadi Perubahan APBD 2021 setelah menyampaikan pendapat akhir dari fraksi yang ada dalam paripurna dewan, Senin (13/9).
Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman sepakat memberikan catatan capaian pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Kota Pariaman secara prima.
Penyetujuan Perubahan APBD itu kemudian ditandatangani langsung oleh Walikota Pariaman, Genius Umar didampingi Wakil Walikota, Mardison Mahyuddin dan Sekdako Yota Balad dengan Ketua DPRD, Fitri Nora beserta Wakil Ketua DPRD, Mulyadi.
"Penandatanganan nota kesepahaman Perubahan APBD sebagai bentuk tanggung jawab eksekutif dan legislatif demi kelangsungan pembangunan Kota Pariaman hingga akhir 2021 ini," kata Genius Umar.
Ia berharap dengan telah disetujuinya Perubahan APBD Kota Pariaman 2021, segera dituangkan dalam Ranperda APBD Perubahan 2021.
"Selanjutnya setiap OPD di Pemko Pariaman menuangkannya dalam rencana kerja OPD dalam upaya pelayanan pemerintahan secara prima kepada masyarakat," pungkasnya. (Phaik/*)
Tag Terpopuler
DPRD Sahkan Rancangan APBD Perubahan Kota Pariaman 2021
Redaksi
13 September 2021 | 13.9.21 WIB
Last Updated
2021-09-13T12:25:02Z