Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agar pede buat kebijakan, Pemko teken kesepakatan hukum dengan Kejari Pariaman

1 September 2021 | 1.9.21 WIB Last Updated 2021-09-01T02:25:09Z

Foto: Junaidi

Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Pariaman guna mendampingi, bantuan, pertimbangan dan konsultasi hukum terkait kebijakan Pemko Pariaman.

"Termasuk dalam pemungutan retribusi tempat wisata dan parkir untuk meningkatkan PAD Kota Pariaman," kata Walikota Pariaman, Genius Umar di kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Selasa (31/8).

Lingkup kesepakatan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Pariaman dengan Pemko Pariaman terbatas pada ruang hukun perdata dan tata usaha negara saja.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, kata Genius, penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Pihaknya juga akan saling koordinasi dan saling memberikan informasi untuk mendapatkan pendampingan hukum guna memberikan jaminan dan rasa percaya diri atas setiap kebijakan yang diambil setiap OPD.

"Karena kesepakatan bersama ini tidak hanya antara Kajari dan Walikota, tetapi juga diikuti oleh seluruh OPD dan Camat," jelasnya.

Kajari Pariaman, Azman Tanjung menyebut kesepakatan yang telah ditandatangani itu sekaligus meningkatkan kemitraan pihaknya dan pemerintah daerah untuk pembangunan dalam setiap bantuan hukum yang diberikan.

"Agar setiap keputusan yang diambil setiap OPD sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," kata Azman.

Azman juga mengimbau agar setiap OPD bekerja sesuai SOP dan tetap berada dalam koridor hukum yang ada. Selain itu, prinsip kehati-hatian juga diperlukan.

"Dan selalu berkordinasi dengan kami agar kita bisa melakukan pencegahan agar tidak terjadi kerugian negara," pungkasnya. (Juned/OLP)

×
Berita Terbaru Update