Wakil Walikota Mardison Mahyuddin bersama jajaran Kanwil Kemenkumham usai teken kesepakatan bersama. Foto: Erwin
Pariaman - Pemko Pariaman teken kesepakatan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Barat, di Padang, Jumat lalu (4/6).
"Kesepakatan kerjasama tersebut untuk pembentukan peraturan daerah, pembinaan hukum dan penyelenggaraan kekayaan intelektual," kata Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mhyuddin.
Di saat yang sama, Kanwil Kemenkumham juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan sekaligus meluncurkan aplikasi e-Rancak.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sumbar, Amru Wahid Batubara mengatakan kerjasama dan sinergi dengan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil selaku instansi vertikal dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi.
Ia menuturkan sinergi dan kerjasama diperlukan untuk meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien dalam upaya menghadapi berbagai kendala pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Amru mengatakan, kesepakatan bersama yang ditandatangani merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama yang telah ada sebelumnya, yakni periode 2016 hingga 2021.
"Dengan ini tentunya kian meningkatkan komitmen antar lembaga dalam mewujudkan tujuan bernegara," kata dia. (Erwin)
Tag Terpopuler
Jamin kekayaan intelektual, Mardison teken kesepakatan dengan Kanwil Kemenkumham
Redaksi
5 Juni 2021 | 5.6.21 WIB
Last Updated
2021-06-05T04:50:55Z