Polisi juga amankan dua orang napi yang menyuruh MLA mengantarkan ganja ke Lapas II B Pariaman. Foto: istimewa
Pariaman - Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap MLA alias D, remaja yang berupaya menyelundupkan 1 kilogram narkoba jenis ganja ke dalam Lapas Klas IIB Pariaman pada Jumat (19/3). Ironis, sang kurir usia bawah umur - baru berumur 17 tahun - masih tercatat seorang pelajar di Kota Pariaman.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah mengungkapkan, identitas MLA diketahui dari rekaman CCTV lapas tersebut.
"Pelaku D (17) ini merupakan pelajar di Pariaman berhasil kami amankan berbekal rekaman CCTV milik Lapas Pariaman," kata Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah di Pariaman, Selasa (23/3).
MLA ditangkap di rumah temannya di Kecamatan Batang Gasan, Padangpariaman saat bersembunyi usai mengantarkan ganja tersebut.
AKP Heritsyah mengungkapkan, MLA menjemput paket narkoba dari seseorang yang tidak dia kenal atas suruhan dua orang napi Lapas Klas IIB Pariaman. Dari pengantaran itu, MLA alias D mendapat upah Rp 150 ribu untuk setiap pengantaran paket.
Aksi penyelundupan narkoba MLA ke dalam lapas bukan kali ini saja ia lakukan. Pengakuan tersangka, aksi itu merupakan ketiga kalinya.
Sebelumnya, Lapas Klas IIB Pariaman menggagalkan upaya penyelundupan dua paket ganja pada Jumat (19/3) pukul 16.00 Wib. Dari pemeriksaan, paket tersebut ditujukan untuk dua orang napi di Lapas Klas IIB Pariaman. (Nanda)
Tag Terpopuler
Anak Bawah Umur Seludupkan 1 Kg Narkoba ke Lapas Pariaman
Redaksi
23 Maret 2021 | 23.3.21 WIB
Last Updated
2021-03-23T11:23:26Z