Sejak Senin 14 Desember SAMSAT Pariaman buka layanan bayar pajak kendaraan bermotor di MPP Pariaman. Foto: Phaik.
Pariaman - SAMSAT Pariaman mulai operasional di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman sejak Senin (14/12). MPP Pariaman berada di area perkantoran bersama milik Pemko Pariaman di Desa Taluak, Pariaman Selatan.
Dengan hadirnya SAMSAT di MPP akan mempermudah masyarakat Pariaman mengurus surat surat kendaraannya tiap tahun. Mulai dari pengesahan STNK dan pembayaran pajak SWDKLLJ tiap tahunnya.
Sedangkan untuk pajak kendaraan luar daerah dan balik nama dari luar daerah lain, pengurusannya masih di kantor SAMSAT Pariaman di Pasir Pauh Desa Pauh Barat.
"Di MPP pajak kendaraan yang kita layani hanya pajak kendaraan atas nama pemilik warga Pariaman. Sedangkan balik nama kendaraan, mutasi, rubah warna dan bentuk, pelayanannya tetap di Desa Pauh Barat," kata Kepala UPTD Pelayan Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Pariaman, Deni Gustiawati di Pariaman, Rabu (16/12).
Dengan keberadaan unit pelayanan SAMSAT di MPP, kata Deni Gustiawati guna mempermudah masyarakat Pariaman yang memiliki kendaraan bermotor atas nama pribadi dalam menunaikan kewajibannya mebayar pajak tiap tahunnya.
Sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor di MPP, syaratnya seperti biasa dengan melampirkan KTP asli pemilik dan STNK asli daripada kendaraan tersebut. Proses pembayaran berlangsung cepat dan bisa ditunggu saat itu juga.
Wilayah kerja SAMSAT Pariaman meliputi kecamatan Pariaman Utara, Pariaman Timur, Pariaman Tengah, Pariaman Selatan. Untuk wilayah kabupaten Padangpariaman meliputi kecamatan V Koto Kp Dalam, Kecamatan V Koto Timur, Kecamatan Sungai Limau, Kecamatan Batang Gasan, Kecamatan Sei Geringging dan Kecamatan IV Koto Malintang.
Plat nomor kendaraan yang dikeluarkan SAMSAT untuk kota Pariaman adalah W dengan tambahan huruh belakang tergantung kecamatan pemilik kendaraan sesuai KTP atau kendaraan bekas mutasi dari daerah lain.
Sedangkan bentuk pelayanan di SAMSAT mencakupi seluruh kendaraan dari seluruh Tanah Air seperti keperluan mutasi kendaraan dan balik nama dari luar provinsi Sumatra Barat.
Kantor pusat SAMSAT Pariaman tetap berada di Desa Pauh Barat. Di sana pemilik kendaraan bisa melakukan cek fisik kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. (Phaik/OLP)
Tag Terpopuler
› pariaman
› Samsat-Pariaman
SAMSAT Pariaman Buka Layanan di MPP, Mutasi dan Balik Nama Tetap di Pauh Barat
SAMSAT Pariaman Buka Layanan di MPP, Mutasi dan Balik Nama Tetap di Pauh Barat
Redaksi
16 Desember 2020 | 16.12.20 WIB
Last Updated
2020-12-16T12:12:24Z