Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kuasa Hukum Paslon 02 Lapor Dugaan Pidana Pemilu ke Bawaslu Sumbar, Zulbahri: Kita Minta Paslon 01 Didiskualifikasi

18 Desember 2020 | 18.12.20 WIB Last Updated 2020-12-18T05:40:04Z

Pengacara Paslon 02 Zulbahri perlihatkan foto Suhatri Bur memberi uang kepada seorang pria yang ia sebut terjadi di masa kampanye Pilkada Padangpariaman. Foto: OLP

Pariaman - Kuasa hukum paslon 02 Tri Suryadi-Taslim, Zulbahri, laporkan dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan paslon 01 Suhatri Bur-Rahmang di Pilkada Padangpariaman ke Bawaslu Sumatra Barat (Sumbar).

Selain itu, dalam laporannya ke Bawaslu Sumbar, Zulbahri juga melaporkan dugaan keberpihakan KPU Padangpariaman dan Bawaslu Padangpariaman ke paslon 01.

"Kita tidak bicara hasil Pilkada, tapi proses daripada Pilkada itu sendiri yang diwarnai politik uang dan keberpihakan penyelenggara," kata Zulbahri saat menggelar konferensi pers di Pariaman, Kamis malam (17/12).

Kepada wartawan, Zulbahri memperlihatkan salinan bukti yang telah ia serahkan ke Bawaslu Sumbar. Mulai dari foto, rekaman video dan rekaman suara.

"Semua bukti ini terjadi selama masa kampanye. Tidak ada kesalahan tanpa hukuman di negara ini," kata Zulbahri.

Dalam bukti yang diperlihatkan Zulbahri kepada wartawan terlihat Suhatri Bur tertangkap kamera memberikan uang kepada seorang pria, rekaman video seorang perempuan mempengaruhi calon pemilih dengan BLT, bukti foto penerima yasinan beserta amplop berisi uang dan video pengakuan seorang wanita yang mengaku melihat surat suara telah tercoblos di salah satu TPS.

Pada foto yang memperlihatkan sebuah alat berat, Zulbahri menuduh alat berat tersebut milik Dinas PU Padangpariaman yang ia sebut didatangkan Suhatri Bur ke Aur Malintang untuk memperbaiki jalan. Selanjutnya juga bukti foto suasana rapat yang ia simpulkan pengerahan ASN untuk pemenangan paslon 01.

Di bukti lain, Zulbahri memperlihatkan foto saat masa kampanye Suhatri Bur sedang bagi-bagi benih ikan menggunakan fasilitas Pemkab Padangpariaman berupa satu unit mobil pick-up yang berisi bibit ikan berplat merah milik Pemkab Padangpariaman.

Di samping laporan dengan melampirkan alat bukti foto, rekaman suara dan video atas dugaan tindak pidana pemilu, Zulbahri juga melaporkan dugaan pelanggaran administrasi. Ia memperlihatkan dan mengklaim bahwa paslon 01 tidak mencantumkan laporan dan penerimaan pengeluaran dana kampanye melalui LPPDK.

"Semua bukti yang kita lampirkan sudah diterima Bawaslu Sumbar pada 12 Desember 2020 dan meminta Bawaslu mendiskualifikasi paslon 01," kata Zulbahri.

Selanjutnya Zulbahri juga menuduh Bawaslu Padangpariaman dan KPU Padangpariaman sebagai pihak penyelenggara pilkada tidak netral dengan menyertakan bukti video dan foto. Dalam foto tiga baliho paslon yang kata Zulbahri dipasang di halaman kantor KPU Padangpariaman, hanya baliho paslon 01 yang tidak menyertakan atribut partai pengusungnya.

Ia juga memperlihatkan video baliho paslon 01 masih berdiri tegak 100 meter jaraknya dari TPS saat hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Zulbahri juga mengancam akan melaporkan ke Bawaslu RI jika laporannya tidak mendapat tanggapan dari Bawaslu Sumbar - karena ia melapor ke Bawaslu Sumbar karena tidak percaya dengan Bawaslu Padangpariaman.

Bagaimana tanggapan Bawaslu Sumbar?

Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan pihaknya telah menerima laporan kuasa hukum paslon 02 dan kini prosesnya sedang berjalan.

Bawaslu Sumbar, kata Vifner pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disertai bukti-bukti terkait Pilkada. Bawaslu Sumbar tidak akan memihak pada paslon manapun dan akan mengawal Pilkada yang berintegritas.

"Namun tentu kita lakukan pemilahan. Mana yang pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etik," kata Vifner.

Proses sengketa Pilkada, kata Vifner, akan tetap berjalan di Bawaslu Sumbar meski KPU Padangpariaman telah melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten Padangpariaman.

"Proses tahapan Pilkada Padangpariaman tetap jalan dan tidak akan mengganggu kinerja Bawaslu Sumbar," kata Vifner.

Pilkada Padangpariaman sendiri diikuti oleh tiga pasang calon. Nomor urut 1 Suhatri Bur-Rahmang meraih suara terbanyak dengan persentase 40,6, di belakangnya paslon 02 dengan persentase 36,4 dan paslon 03 dengan raihan 23,0 persen. (OLP)

×
Berita Terbaru Update