Anggota KPU Pariaman, Abrar Azis minta Timses dan LO paslon bersihkan APK dan BK sehari sebelum masa tenang. Foto: OLP |
Pariaman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman meminta timses paslon cagub dan cawagub Sumbar membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) secara mandiri sebelum hari pertama masa tenang, 6 Desember 2020.
Anggota KPU Kota Pariaman, Abar Azis mengatakan permintaan itu ia sampaikan kepada timses dan LO (tim penghubung) paslon di Kota Pariaman saat rakor pembersihan APK dan distribusi logistik di Balaikota Pariaman, Kamis (3/12) siang.
"Timses, LO dan parpol pengusung paslon bersedia membersihkan (APK) secara mandiri," kata Abrar Azis.
Meski demikian, pihak KPU, Bawaslu, kepolisian, TNI dan Pemko Pariaman tetap melakukan kegiatan bersama membersihkan APK dan BK yang masih tersisa pada hari pertama masa tenang.
"Jadwal pembersihan itu hari pertama masa tenang, kita bersihkan jika masih ada," lanjutnya.
Abrar menyebut tim juga menggunakan crane milik Pemko Pariaman guna mencopot baliho paslon yang terpasang di tempat ketinggian. Tim juga menyisir untuk menemukan dan mencopot APK dan BK yang masih terpasang.
"Agenda pembersihan gabungan APK nya cuma sehari tanggal 6 itu aja. Hari selanjutnya kita tetap pantau dan bersihkan jika masih ada," tukasnya.
Pilgub Sumbar akan memasuki tahapan masa tenang mulai 6 Desember sampai 8 Desember 2020. Sehari setelah itu, pemilih akan menggunakan hak pilihnya di TPS tempat pemilih terdaftar. (Nanda)