Pariaman - PT. PLN Unit Induk Wilayah Sumatra Barat serahkan sertifikat tanah milik PLN kepada Pemko Pariaman melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat di Padang, Selasa (24/11).
Sertifikat dari PLN tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Pariaman, Ahmad Zakri didampingi oleh Kepala Inspektorat Pariaman, Yota Balad dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) , Sofyan A. Djalil.
Gubernur Irwan Prayitno apresiasi PT PLN bersama BPN yang memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah agar tertib penatausahaan keuangan daerah.
Atas nama Pemprov Sumbar, kata Irwan, ia memuji koordinasi antara KPK dengan Kementerian ATR BPN yang menghasilkan kerjasama antara Pemda dengan PLN.
"Hal ini juga berdampak pada kepentingan kinerja kita masing-masing di lembaga yang mengelola dana publik, dana negara, juga untuk kepentingan opini BPK. Karena dengan sertifikasi ini menjadi legalitas bagi kita semua, baik itu Pemda maupun PLN yang mampu memberikan legitimasi untuk kita," imbuhnya.
Irwan mengakui memang ada beberapa kendala terkait lahan dan tanah di Sumatera Barat yang menyebabkan lemahnya tata kelola pemerintahan karena kondisi kepemilikan tanah secara ulayat yang turun temurun sejak dahulunya.
"Dengan adanya kebijakan Menteri ATR BPN, yang dulu terabaikan sekarang menjadi terperhatikan dan menjadi bagian dari kinerja pemerintah secara profesional dan diakui dengan penatausahaan aset-aset yang dimiliki," tutupnya.
Menteri ATR BPN Sofyan A. Djalil mengakui apa yang dilakukannya tidak akan terwujud tanpa bantuan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
"Kantor Wilayah BPN di daerah terus melakukan pendekatan ke Pemda supaya pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat lagi," katanya. (Phaik)