Pariaman - Kota Pariaman berhasil meraih peringkat ketiga anugerah keterbukaan informasi publik tingkat provinsi Sumatra Barat (Sumbar) 2020 sebagai badan publik paling informatif hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat.
Peringkat pertama -tidak diduga - diraih oleh Kabupaten Pesisir Selatan dan peringkat kedua - yang tidak mengejutkan - jatuh pada Kota Bukittinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno bersama Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska di Ballroom Hotel Grand Zuri Padang, Rabu (25/11).
"Raihan ini tidak terlebas dari kerja keras beserta dukungan seluruh stakeholder dan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pariaman. Alhamdulillah kita berhasil meraih peringkat ketiga untuk pertama kalinya," ungkap PLT Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri.
Mardison juga memuji jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman yang berperan aktif dalam menyajikan keterbukaan informasi bagi masyarakat Pariaman.
"Baik dalam bentuk dokumen informasi maupun berita kegiatan Pemko Pariaman," imbuhnya.
Implementasi dari keterbukaan informasi, sambung Mardison, tidak hanya bicara prestasi semata. Namun dengan keterbukaan informasi publik masyarakat bisa aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik.
"Mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, pemantauan hingga evaluasi kebijakan. Mekanisme check and balance yang melibatkan masyarakat penting dalam mewujudkan kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Gubernur Irwan Prayitno mengatakan penghargaan yang diberikan pada daerah berprestasi merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam menyiarkan keterbukaan informasi publik.
Kesemua hal tersebut, kata dia tidak terlepas dari semakin baik dan transparannya pengelolaan keuangan negara.
"Bahkan ada beberapa badan publik yang tiap tahun mendapat anugerah sebagai badan publik informatif. Selamat untuk badan publik terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 ini," tandasnya. (Phaik/OLP)