Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Pariaman Akan Ganti Anggota KPPS yang Reaktif Rapid Tes

12 November 2020 | 12.11.20 WIB Last Updated 2020-11-12T12:34:29Z

Anggota KPU Kota Pariaman, Abrar Azis. Foto: Nanda

Pariaman - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Pariaman wajib mengikuti tes rapid sebelum melakukan tahapan pemungutan dan penghitungan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2020.

Anggota KPU Kota Pariaman, Abrar Azis mengungkapkan sebanyak 1.246 orang KPPS akan menjalani tes rapid setelah memulai masa kerja pada 24 November 2020 mendatang.

Abrar mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pariaman untuk menetapkan jadwal tes rapid untuk KPPS.

"Kemungkinan setelah 24 November 2020, kita masih koordinikasikan jadwalnya dengan Dinkes," jelas Abrar di Pariaman Kamis, (12/11).

Menurut Abrar, tes rapid dilaksanakan di beberapa titik lokasi untuk menghindari penumpukan orang saat tes rapid. Kemungkinan dilaksanakan di kantor kecamatan masing masing.

Abrar mengatakan bagi KPPS yang hasil tes rapidnya menunjukkan reaktif, akan dilakukan pergantian dan ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan oleh tim Gugus Tugas Kota Pariaman.

"Jika tes rapidnya reaktif akan diganti, dia (KPPS) mungkin ada pemeriksaan lanjutan oleh gugus tugas," tandasnya. (Nanda)

×
Berita Terbaru Update