Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Konsep SPIP Padangpariaman Selain Pengendalian Risiko Juga Berbuah Penghargaan

9 November 2020 | 9.11.20 WIB Last Updated 2020-11-09T07:06:30Z


Paritmalintang - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berkomitmen dalam penguatan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mewujudkan good governance, clean government dan open government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Padangpariaman, Fakhriati pada pembukaan Workshop Implementasi SPIP di Aula IKK, Parit Malintang, Senin (9/11).

Fakhriati mengatakan peningkatan manajemen kinerja dan keuangan mendapat respon yang baik dari eksekutif dan legislatif sehingga terjadi perbaikan yang signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan Pemkab Padangpariaman yang berbuah penghargaan.

Di antaranya meraih predikat nilai B atas evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) oleh Kementerian PAN-RB, Opini WTP sebanyak 7 kali oleh BPK Perwakilan Sumbar terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta penghargaan dari KPK sebagai daerah tercepat dalam pelaporan LHKPN se-Sumatera Barat tahun 2020.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kita berkomitmen untuk memperkuat SPIP, menyusun rencana tindak pengendalian agar kinerja dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan,” kata Fakhriati.

Ditambahkannya bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektifitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern, untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara.

Sementara Korwas Bidang APD BPKP Sumbar, Jun Suwarno mengapresiasi komitmen Padangpariaman dalam penyusunan dan penguatan SPIP. Ia menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penguatan dua pilar akuntabilitas.

"Pilar pertama adalah peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pilar yang kedua adalah peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah," ujarnya.

Dijelaskannya, penerapan SPIP bukan sekadar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan perundang-undangan, justru SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi dan sebagainya.

Kepala Inspektorat Padangpariaman, Hendra Aswara menyebut acara workshop itu diikuti oleh kepala OPD, sekretaris dan kasubag perencanaan di lingkungan OPD Padangpariaman. Acara dilaksanakan selama dua hari di Aula IKK Parit Malintang.

“Kegiatan workshop SPIP diagendakan setiap tahun untuk penguatan SPIP dan meningkatkan Kapabilitas APIP,” ujarnya. (Tim)

×
Berita Terbaru Update