Komisi II DPR RI tinjau kesiapan Padangpariaman jelang hari pemilihan yang memenuhi standar prokes Covid-19. Foto: AWT
Paritmalintang - Komisi II DPR RI tinjau kesiapan pelaksanaan Padangpariaman menghelat Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19. Legislator Senayan itu ingin melihat sejauh mana penerapan protokol kesehatan saat hari pungut hitung 9 Desember mendatang.
"Kita ingin melihat lebih dekat persiapan Padangpariaman jelang hari pemungutan suara," ujar Syamsurizal, selaku ketua tim di Komisi II DPR RI dalam peninjauan kesiapan Pilkada di Padangpariaman, Senin (30/11).
Menurut Syamsurizal, selain melihat kesiapan daerah melaksanakan Pilkada yang menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19, DPR RI juga menginginkan setiap pilkada di berbagai daerah terlaksana dengan baik, berintegritas, dan tidak ada keterlibatan kepala daerah yang memihak pada salah satu pasangan calon.
"Agar Pilkada berjalan dengan bersih, jauh dari KKN dan keberpihakan kepala daerah," kata dia.
Syamsurizal juga meminta kepala daerah dan penyelenggara pemilu agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait standar penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada agar tidak ada keengganan masyarakat datang ke TPS.
"Agar masyarakat mau ke TPS sekaligus menghindari klaster pilkada," tandasnya.
Penjabat Sementara Bupati Padangpariaman, Adib Alfikri mengatakan DPT Padangpariaman berjumlah 304.341 pemilik hak suara yang memiliki KTP elektonik.
"Dengan jumlah yang telah direkam sebanyak 302.353 dan untuk lebihnya akan diselesaikan secara cepat," kata Adib.
Adib mengakui masih ada masyarakat Padangpariaman yang enggan mengunjungi kantor pelayanan perekaman KTP elektronik.
Namun, kata Adib, pihaknya punya strategi mengatasi masalah tersebut dengan bekerjasama dengan KPU dalam memobilisasi target perekaman dengan jemput bola ke nagari-nagari, rumah ke rumah dan dalam bentuk undangan.
"Pelayanan ke rumah bagi lansia, disabilitas serta orang sakit," kata dia.
Untuk mewujudkan netralitas ASN, pihaknya telah menggelar ikrar bersama serta mensosialisasikan pelanggaran kode etik bagi ASN yang terlibat dalam pilkada. Baik lisan, maupun imbauan melalui media massa dan media sosial.
Untuk Pilkada Padangpariaman, Pemkab Padangpariaman telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 35,3 miliar. Rp 25 miliar untuk KPU dan Rp 10,3 miliar untuk Bawaslu.
"Serta memberikan dukungan sarana dan prasarana berupa gedung dan tempat lainnya untuk penyelenggaraan pilkada di seluruh wilayah Padangpariaman," tandasnya. (Tim)
Tag Terpopuler
› padangpariaman
› Pilkada-Padangpariaman
DPR RI Tinjau Kesiapan Pilkada Padangpariaman dan Singgung Netralitas ASN
DPR RI Tinjau Kesiapan Pilkada Padangpariaman dan Singgung Netralitas ASN
Redaksi
30 November 2020 | 30.11.20 WIB
Last Updated
2020-11-30T15:16:59Z