Paritmalintang - Pjs Bupati Padangpariaman Adib Alfikri berjanji akan menaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara Pemkab Padangpariaman.
Langkah tersebut diambilnya guna menaikan kesejahteraan pegawai negeri yang dinilai perlu peningkatan tambahan penghasilan di luar gaji pokok.
"Saat ini kita tengah mengupayakannya," ujar Adib Alfikri saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Camat se Kabupaten Padangpariaman di Kayutanam, Jumat (16/10).
Guna menaikan TPP ASN Padangpariaman tentu saja Adib Alfikri baru bisa mewujudkannya pada APBD 2021 mendatang. Kenaikan TPP diharapkannya seiring dengan peningkatan kinerja ASN.
Pada kesempatan itu Adib kembali mengingatkan agar ASN menjaga netralitas di Pilkada 2020. Jangan sampai ada ASN ikut mengkampanyekan pasangan calon tertentu.
"Apalagi menjadi juru kampanye. Pelanggaran netralitas ASN di Pilkada akan dikenai sanksi oleh Komisi ASN," tandasnya.
Sanksi terberat bagi ASN yang terlibat Pilkada mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari status pegawai negeri. (Tim)