Foto: istimewa |
Acara-acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, akan dibatasi. Untuk pesta pernikahan akan diawasi dan wajib menerapkan protokol Covid-19.
"Namun terhitung pertengahan bulan (15) September pesta pernikahan ditunda (dilarang)," ungkap Genius Umar saat memimpin rapat virtual bersama jajarannya, Selasa (25/8).
Di samping itu, imbuh Genius, untuk antisipasi, seluruh lokasi atau rumah orang yang terkonfirmasi positif corona akan didesinfeksi.
Genius menegaskan tidak tertutup kemungkinan kota Pariaman akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jika kasus Covid-19 terus bertambah di kota Pariaman.
“Tetapi sepanjang kita selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan kita tetap dalam masa new normal,“ tegasnya.
Genius mengajak seluruh elemen pemerintahan dan instansi vertikal terus bekerja sama menekan penyebaran Covid-19 di kota Pariaman.
“Mulai dari tingkat desa dan tingkat kota guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
Sekolah Kembali Diliburkan
Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin mengungkapkan mulai besok seluruh sekolah di Pariaman, mulai SD, SM dan SMA sederajat kembali belajar secara daring karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di kota Pariaman yang mencapai 31 kasus per 25 Agustus 2020.
Dengan kondisi itu, kata Mardison, seluruh pelayanan masyarakat di berbagai instansi juga dilakukan secara daring.
Sebagaima diketahui, sudah 31 warga kota Pariaman terkonfirmasi positif Covid-19 dari cluster Polres Pariaman dengan 27 kasus ditambah 4 orang dari pihak keluarga anggota polisi.
"Sedangkan secara keseluruhan, saat ini sudah 44 warga Pariaman positif Covid-19," sambungnya.
Mardison mengimbau kepada masyarakat Pariaman agar selalu memakai masker di manapun berada, membiasakan mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir serta menjaga jarak dengan tidak bersentuhan dengan orang lain.
Di samping itu, Pemko Pariaman juga kembali menerapkan kerja dari rumah bagi ASN atau work from home karena salah seorang ASN nya positif corona. Seluruh ASN Pemko Pariaman juga akan diswab.
Untuk rumah ibadah, baik masjid dan musala diimbau agar kembali menggulung karpetnya dan mewajibkan seluruh jamaah menggunakan masker saat beribadah. (Tim)